dipanews.id, Jakarta – Beredar informasi soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus Korupsi. Menanggapi informasi itu, KPK memberikan penjelasan.
Diketahui informasi mengenai Mentan Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertama kali dicuitkan oleh akun twitter @pedeoproject pada Rabu (14/6).
“Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan bakal menjadi calon tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tulis akun tersebut seperti dilihat dipanews, Rabu (14/6/2023).
“Hal tersebut diketahui dari informasi tertutup (juga bisa disebut terbatas) yang diterima Pedeo Project pada Rabu (14/6/2023) siang,” lanjut pedeoproject dalam cuitannya.
Merespon informasi tersebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini institusinya masih melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” ungkap Ali Fikri kepada dipanews saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).
Ali menyebut pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima KPK dari masyarakat. Sehingga laporan tersebut ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” katanya.
Ali mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Hal itu menurutnya karena saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.
Penulis: Xenos Zulyunico
Editor : Asiz